KEGIATAN LBB IPIEMS

KEGIATAN LBB IPIEMS

Jumat, 29 Januari 2010

Negara dengan pendid

Negara dengan pendidikan Terbaik : Negara Dengan Kualitas Pendidikan Terbaik Di Dunia Finlandia Tahukah And.. http://bit.ly/bGV1x9

Kamis, 28 Januari 2010

Prosedur Pendaftaran

Prosedur Pendaftaran dan Pengumuman Hasil Seleksi Ujian Masuk UGM: Prosedur Pendaftaran dan Pengumuman Hasil S.. http://tinyurl.com/yfxdpgr

Rabu, 13 Januari 2010

UN 2010 tetap dilaksanakan ....

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk tetap melaksanakan ujian nasional pada tahun 2010. Namun, Presiden minta agar penyelenggaraan UN diperbaiki dan disempurnakan serta ditingkatkan kualitasnya.

Sosialisasi yang efektif juga diharapkan Presiden Yudhoyono benar-benar dilakukan. Tujuannya agar semua guru, siswa, dan penyelenggara pendidikan mengetahui dan memiliki pemahaman yang sama mengenai UN. Semua pihak harus tahu standar kelulusan, sistem penilaian, dan pelaksanaan UN.

Keinginan Presiden Yudhoyono itu disampaikan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam keterangan pers seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (7/1/2010). Rapat terbatas dihadiri Wakil Presiden Boediono, Menko Kesra Agung Laksono, dan sejumlah menteri terkait.

Saat memberikan pengantar di awal rapat, Presiden Yudhoyono mengatakan bahwa UN bukan satu-satunya alat ukur yang bisa ditentukan atau dipilih untuk menentukan kelulusan, melainkan bisa dengan cara memadukan aspek-aspek lainnya.

Oleh karena itu, Presiden Yudhoyono mempertimbangkan dua opsi sebelum memutuskan menetapkan UN kembali, yaitu melaksanakan UN dengan memberlakukan ujian ulangan sebagai opsi pertama dan, opsi kedua, kembali ke model lama, yaitu evaluasi belajar tahap akhir nasional (ebtanas) yang diperbarui.

"Dari berbagai pandangan, pertimbangan, yang perlu kami sampaikan bahwa UN itu adalah bagian dari sistem evaluasi. Sistem evaluasi itu adalah bagian dari proses belajar-mengajar. Oleh karena itu, kalau diistilahkan UN itu sebagai 'pohon'-nya, maka sistem proses belajar-mengajar itu sebagai 'hutan'-nya. Jangan sampai gara-gara kita memperdebatkan urusan pohon tadi, hutannya menjadi tidak terawat," papar Nuh.

Nuh mengutarakan, tujuan dari ujian nasional ini adalah memadukan antara untuk menentukan kelulusan siswa dan peta atau data kualitas pendidikan. "Jadi, selain menentukan kelulusan siswa, UN juga bisa dipakai sebagai peta sehingga kalau nanti ada sekolah-sekolah tertentu yang kondisinya tidak bagus, maka kita bisa melakukan intervensi untuk meningkatkan kualitas di sekolah itu," ujar Nuh.

Paling tepat

Menurut Nuh, untuk saat ini, dengan berbagai pertimbangan, UN inilah yang dipilih karena metodenya dinilai paling tepat. Tentu ada plus dan minusnya. "Akan tetapi, nilai positifnya jauh lebih banyak dibandingkan dengan negatifnya," ujar Nuh.

Nuh mengatakan, salah satu bentuk penyempurnaan dari pelaksanaan UN tahun 2010 adalah adanya ujian utama, ada ujian susulan bagi yang tidak bisa ujian karena sakit atau berhalangan, dan adanya ujian ulang.

"Dengan adanya ketiga ujian ini, Insya Allah, pemerintah sudah mengakomodasikan apa yang menjadi perhatian masyarakat selama ini," kata Nuh.

Menurut Nuh, pelaksanaan UN untuk SMP/SMA/SMK sederajat akan dimajukan satu bulan. UN akan dimulai pada pertengahan Maret. Tujuannya agar siswa yang tidak lulus pada mata pelajaran tertentu bisa mengikuti ujian ulang pada bulan berikutnya. Dengan demikian, siswa memiliki cukup waktu untuk ikut seleksi masuk perguruan tinggi yang diminatinya.

"Apabila masih gagal dalam UN ulang, maka siswa bisa menempuh ujian paket C untuk bisa melanjutkan ke perguruan tinggi," ujar Nuh.

UN bukan satu-satunya

Tentang ukuran penilaian kelulusan, Nuh mengatakan, UN bukan satu-satunya penentuan kelulusan. Untuk menentukan kelulusan, ditentukan empat syarat yang harus dipenuhi secara keseluruhan. Pertama, menyelesaikan seluruh program pendidikan di sekolah. Kedua, persyaratan akhlak, budi pekerti, dan tata krama. "Kalau ada anak nakal yang di luar batas kewajaran, meskipun UN lulus, akan tetapi berperilaku seperti itu, maka ia tetap tidak lulus," tuturnya.

Yang ketiga, lulus mata pelajaran yang diujikan sekolah. "Keempat, lulus UN. Meskipun, UN-nya dapat nilai 10, tetapi akhlaknya tidak benar, ya, tidak lulus. Kalaupun UN-nya lulus, tetapi ujian sekolahnya tidak lulus, ya, tidak lulus. Jadi, keempat-empatnya harus dipenuhi," ungkap Nuh.

Kebut persiapan


Sejumlah kepala sekolah yang dihubungi pada Kamis mengatakan, UN yang secara mendadak dipercepat waktunya memaksa guru dan siswa bekerja keras menyelesaikan materi pelajaran semester genap ini. Pihak sekolah pun menyusun ulang program pembelajaran untuk siswa serta memberikan pelajaran tambahan.

"Langkah ini kami lakukan demi kebaikan siswa," kata Cucu Saputra, Kepala SMAN 4 Bandung.

Maman Suherman, Kepala SMAN 66 Jakarta, mengatakan, materi pelajaran siswa kelas XII terpaksa harus selesai akhir Februari karena UN dipercepat. "Kami terpaksa memberikan pelajaran tambahan," ujar Maman.

Elin Driana, Koordinator Education Forum, mengatakan, UN semestinya untuk pemetaan kualitas pendidikan. Sekolah yang mutunya rendah harus segera dibantu oleh pemerintah. (HAR/ELN/HEN)

UJIAN NASIONAL


Ujian Nasional biasa disingkat UN adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan. 

Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.

Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan. Yang di maksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.

Manfaat standard setting ujian akhir:

  1. Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
  2. Adanya standard yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standard minimum pencapaian kompetensi.


Berselancar lebih cepat.
Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis)

IPIEMS-MAJAPAHIT

Ipiems Mojokerto's Blog

LBB IPIEMS MONGINSIDI SIDOARJO