PROSEDUR PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK SMP NEGERI
KOTA SEMARANG
TAHUN PELAJARAN 2009/2010
1. PENDAFTARAN ONLINE
Tanggal : 22 Juni – 1 Juli 2009
Pukul : 24 Jam (kecuali tanggal 1 Juli 2009 ditutup jam 11.00 WIB
Tempat : Bebas (komputer terhubung Internet)
Alamat Website PPD : http://ppdsmg.dinus.ac.id/
Cara Pendaftaran Online:
Baca di Panduan Pendaftaran Online
Dokumen yang disiapkan :
a. Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKH UN)
b. Kartu Keluarga (KK)
Dokumen yang dihasilkan :
a. Print-out FORMULIR PENDAFTARAN
b. Print-out label DOKUMEN PENDAFTARAN
Catatan :
a. Untuk meyakinkan bahwa data pendaftaran Anda sudah tersimpan di komputer, cek melalui
menu REKAP PENDAFTAR.
b. Anda masih diperkenankan memperbaiki (mengedit) data Anda termasuk mengganti pilihan
sekolah selama data belum diverifikasikan ke sekolah pilihan pertama.
c. Setiap kali Anda melakukan perubahan (edit) data, Anda diharuskan mencetak kembali
FORMULIR PENDAFTARAN dan label DOKUMEN PENDAFTARAN.
d. Semua perbaikan data yang pernah Anda lakukan akan tercatat oleh komputer.
e. Bagi pendaftar Luar Kota Jawa Tengah yang akan melakukan pendaftaran dapat melakukan
konfirmasi terlebih dahulu melalui Call Center yang disediakan.
2. VERIFIKASI DATA DAN PENGESAHAN PENDAFTAR
Tanggal : 29 Juni - 1 Juli 2009
Pukul : 08.00 – 13.00 WIB
Tempat : Sekolah Pilihan Pertama (datang langsung ke sekolah)
Alamat Sekolah : baca di menu Data Sekolah
Tata Cara Verifikasi :
Ikuti sesuai alur yang dipersiapkan sekolah masing-masing
Dokumen yang disiapkan :
a. Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
b. Print-out FORMULIR PENDAFTARAN (Hasil Cetakan Pendaftaran Online)
c. Print-out BUKTI PENDAFTARAN (Hasil Verifikasi Data di Sekolah)
d. Foto copy Ijazah SD/MI/Program Paket A yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah
e. Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (SKH UASBN) asli
f. Foto copy Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan nama pendaftar (calon peserta didik)
g. Surat Keterangan/Sertifikat kejuaraan (I, II atau III) minimal tingkat kab/kota yang dilegalisir
sesuai ketentuan (jika ada)
h. Surat Keterangan Keluarga Miskin dengan menunjukkan Kartu Jamkesmas, BLT dan Raskin
serta bertempat tinggal di lingkungan sekolah (jika ada)
i. Surat Keterangan bertempat tinggal atau domisili di lingkungan satuan pendidikan (bagi calon
yang tinggal di lingkungan sekolah)
j. Surat Keterangan Anak Guru (pendidik) bagi calon peserta didik yang orang tuanya guru,
dibuktikan dengan SK orang tunya.
k. Surat Keterangan Anak Tenaga Kependidikan bagi calon peserta didik yang orang tuanya
sebagai tenaga kependidikan, dibuktikan dengan SK orang tuanya
l. Surat Rekomendasi (asli) dari Dinas Pendidikan Kota asal bagi calon peserta didik yang
berasal dari luar kota
Seluruh berkas persyaratan dimasukkan dalam stop map yang diberi label DOKUMEN PENDAFTARAN (dicetak pada saat pendaftaran online) dengan ketentuan:
Warna Biru : Pendaftar Dalam Rayon
Warna Hijau : Pendaftar Luar Rayon
Warna Kuning : Pendaftar Luar Kota
Dokumen yang dihasilkan :
Print-out BUKTI PENDAFTARAN yang sudah disahkan oleh panitia pendaftaran sekolah pilihan pertama
Catatan :
a. Pendaftar dinyatakan sah apabila data telah disahkan oleh panitia sekolah pilihan pertama
dibuktikan dengan diterbitkannya BUKTI PENDAFTARAN oleh panitia dan muncul tanggal dan
waktu verifikasi di REKAP PENDAFTAR.
b. Setelah data disahkan oleh panitia PPD sekolah, maka Anda sudah tidak dapat melakukan
perbaikan data lagi secara online.
c. Jika Anda tidak melakukan verfikasi data ke sekolah, maka Anda dianggap mengundurkan diri
sehingga tidak diproses dalam pemeringkatan.
d. Apabila setelah data Anda diverifikasi masih ada perubahan data, maka yang dapat melakukan
adalah panitia PPD sekolah dengan hak akses admin.
e. Selama masa pendaftaran walaupun data telah diverifikasi, Anda masih diberi kesempatan
untuk pindah pilihan sekolah dengan cara datang ke sekolah pendaftar sebelumnya untuk
melakukan CABUT BERKAS. Setelah Anda melakukan cabut berkas, Anda dianggap sebagai
peserta yang belum terdaftar, sehingga untuk mendaftar kembali Anda dapat melakukan secara
online seperti sebelumnya.
3. ANALISIS & PENYUSUNAN PERINGKAT
Tanggal : 6 - 7 Juli 2009
Pukul : 09.00 - 16.00 WIB
Tempat : Dinas Pendidikan
Peserta : Panitia PPD Dinas Pendidikan, Sekolah & Tim TI
Kegiatan :
a. Pemrosesan Peringkat menggunakan aplikasi (program komputer)
b. Pencetakan Hasil Pemeringkatan
c. Pemeriksaan Hasil Pemeriksaan
d. Pengesahan Hasil Pemeringkatan oleh Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan
Hasil Kegiatan :
a. Print-out Hasil Pemeringkatan PPD 2009
b. Database Hasil Pemeringkatan PPD 2009 yang siap diumumkan.
4. PENGUMUMAN DITERIMA
Tanggal : 9 Juli 2009
Pukul : 08.00 WIB
Media :
a. Internet
b. SMS
c. Papan Pengumuman Sekolah
5. PENDAFTARAN ULANG
Tanggal : 9 - 10 Juli 2009
Pukul : 07.30 – 13.00 WIB
Tempat : Sekolah di mana peserta diterima
Syarat & Kegiatan :
Lihat persyaratan & kegiatan masing-masing sekolah melalui Papan Pengumuman Sekolah
Sumber : http://ppdsmg.dinus.ac.id/
Rafu Shimpo
1 jam yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar